“Visum baru bisa dilakukan pada Rabu pagi, hasilnya juga telah keluar. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas FH.
Terpisah, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan tersebut, mengatakan pihaknya tengah melakukan proses lidik, “Saat ini tengah proses lidik, kami tengah melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku,” tegas Sugiar, Kamis (21/9/2023) sore.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait