Kasus Penganiayaan Gadis di Malingping : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi, Korban Tiba-Tiba Hilang

Sandy
Kasus penganiayaan gadis di Malingping : Pelaku menyerahkan diri ke Polisi namun korban tiba-tiba hilang / Foto: Ilustrasi

LEBAK, iNewsLebak.id - Polsek Malingping Polres Lebak berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (22/9/2023) dini hari. 

Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dengan identitas RI (33), warga Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam. 

"Ya kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri tidak ada di rumah kediamannya, setelah beberapa hari kita melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan dIri," terang Sugiar. 

Sugiar menjelaskan bahwa korban merupakan pacar gelap pelaku, "Penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekitar jam 12.00 WIB di kontrakan yang ada di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping," tambahnya. 

Berdsarkan keterangan pelaku dan korban, penganiayaan terjadi saat itu pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut. Pelaku curiga terhadap korban punya pacar lagi, lalu pelaku berebut Handphone milik korban.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network