LEBAK, iNewsLebak.id – Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Lebak tengah melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah, yang salah satu pointnya adalah rencana pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang yang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kecamatan Maka, Kabupaten Lebak.
Pemkab Lebak sendiri akan menyediakan lahan seluas 5,5 hektar untuk menampung sampah asal Tangsel tersebut. Hal ini lantaran TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan Pemkot Tangsel sendiri memiliki keterbatasan lahan. Sedikitnya 400 ton sampah per hari masuk ke TPA Cipeucang.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan kerja sama dengan Pemkot Tangsel ini semata-mata sebagai upaya untuk dapat saling menguntungkan antara kedua wilayah yang sama-sama berada di Provinsi Banten, sehingga orientasinya lebih kepada saling memberi manfaat.
Menurut informasi, rencana kerja sama pengelolaan sampah ini terealisasi pada awal tahun 2024 mendatang. Bupati Lebak dan Wali Kota Tangsel juga telah melakukan peninjauan langsung TPA Dengung di Kecamatan Maja, pada Jumat (29/9/23) kemarin.
Menyikapi kerja sama ini, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, mengimbau Pemkab Lebak untuk melakukan kajian lebih dalam lagi, karena manajemen tata kelola sampah di wilayah Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait