Di beberapa wilayah, penertiban APK ‘nakal’ sebelumnya juga telah dilakukan, salah satunya di Kecamatan Wanasalam dan Kecamatan Malingping. Panwascam setempat bersama Satpol PP telah melakukan penertiban dan meminta partai dan tim sukses Bacaleg untuk menutup nomor urut pada baliho yang terpasang di jalan maupun area publik lainnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait