Bejat! ABG 13 Tahun di Bayah Diduga Diperkosa 4 Remaja, Namun Pelaku Tak Diproses Hukum

Lazarus Sandy
Ilustrasi Pemerkosaan / Foto : Antara

Selain melakukan konseling dan trauma healing, Puji juga menjamin akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum jika kasus ini bergulir ke proses hukum, “Ya kami juga akan menyiapkan tim advokat,” tambahnya.

Anggota DPRD Lebak mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengutuk keras dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan tethadap anak dibawah umur tersebut. Ia mendesak UPTD PPA untuk segera jemput bola mendampingi korban.

“Ini perbuatan keji dan biadab, tidak boleh dibiarkan, polisi harus segera menangkap para pelakunya, dan diproses hukum semaksimal mungkin. Karena kesepakatan damai tidak bisa menggugurkan tindak pidananya,” tegas Musa.

Anggota Fraksi PPP ini juga mengaku siap melakukan pendampingan terhadap korban untuk menempuh proses hukum, “Kami siap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang telah menimpanya tersebut,” pungkas Musa.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network