LEBAK, iNewsLebak.id - Puluhan peserta mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak TA 2023, bertempat di aula salahsatu hotel di Bayah, Rabu (11/10/2023).
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Lebak, Nopia Nurfitri, SH, MH, mengatakan, sekarang ini pihaknya sedang menggelar sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kegiatan ini juga dalam rangka mengajak para pelaku usaha industri kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, mereka menyarankan untuk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negri (TKDN).
"Karena ini sesuai dengan peraturan-peraturan dan juga ada beberapa dasar hukumnya, dasar pelaksanaan. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, kemudian peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa, ini ada beberapa dasar hukumnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang TKDN," ungkapnya.
Nopia Nurfitri, juga mengatakan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan yang pertama meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, kemudian meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia. Kemudian penghematan devisa negara, dan yang terakhir mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah.
"Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terbagi 5 Zona, untuk besok Insya Allah akan dilaksanakan di Kecamatan Malingping," terangnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait