RAMPAS Pertanyakan Adanya ‘Jubir Eksternal’ yang Mewakili RSUD Malingping Saat Aksi Unjuk Rasa

Lazarus Sandy
Koordinator RAMPAS, Repi Rizali / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Repi Rizali, Koordinator Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri  (RAMPAS), mempertanyakan kapasitas juru bicara eksternal yang mewakili pihak RSUD Malingping saat aksi unjuk rasa pada Kamis (4/1/2024) kemarin.

Ia menyebut, RSUD Malingping seyogyanya sudah memiliki instrument yang lengkap, pejabat-pejabat yang mumpuni di bidangnya, tanpa harus melibatkan pihak-pihak eskternal, apalagi dalam menghadapi persoalan umum terkait pelayanan. 

Saat unjuk rasa yang digelar di RSUD Malingping, massa unjuk rasa sempat berdialog dengan perwakilan manajemen RSUD Malingping, diantaranya Plh Sekretaris RSUD, Endad Sudrajat, dr Sobran (Kabid Keperawatan), dan H Akhmad Jazuli yang disebut-sebut sebagai juru bicara eksternal, namun baru datang ketika aksi akan berakhir.

“Sebelum aksi demo, beliau (H Jazuli) juga berkomunikasi dengan kami, katanya sebagai komunikator. Beliau mengatakan Ibu Plh Direktur RSUD Malingping siap kapan saja untuk beraudiensi. Namun pada saat unjuk rasa, Ibu Plh malah tidak hadir,” ungkap Repi, Jumat (5/1/2024) siang.

Repi mengutarakan, jika Plh RSUD Malingping punya komitmen siap melakukan audiensi kapan saja, seharusnya Plh Direktur RSUD Malingping bisa hadir menemui massa saat aksi unjuk rasa Kamis (4/1/2024) kemarin.

“Dikatakan Pak Jazuli kan siap kapan saja, namun pada saat aksi beliau (Plh Direktur RSUD Malingping) tidak ada. Makanya saat aksi kemarin, tidak ada titik temu. Kami berencana melakukan aksi lanjutan ke Dinkes Propinsi Banten,” tegas Repi.

Selain itu, Repi mengingatkan kepada RSUD Malingping agar setiap kali ada permasalahan seperti ini, manajemen mengutus orang-orang yang memiliki tupoksi di bidangnya.

“Jika mengutus pihak-pihak yang tidak sesuai tupoksi, bahkan tidak memiliki otoritas mengambil keputusan, niscaya akan deadlock dan tidak ada titik temu. Apalagi melibatkan pihak-pihak lain atau eksternal,” lanjutnya.

Ditambahkan Repi, pada saat dialog dan merumuskan kesepakatan saat aksi unjuk rasa, ada poin yang tidak dibacakan terkait teguran tertulis kepada oknum perawat yang diduga mengabaikan pasien kurang mampu.

“Terjadi dialog dan tarik ulur soal tuntutan sanksi kepada perawat tersebut, pihak rumah sakit menulis draft poin-poin yang akan menjadi kesepakatan kita. Namun kami hampir kecolongan, saat ada poin teguran tertulis tidak dibacakan. Makanya kami tarik massa aksi, tidak ada titik temu,” ungkapnya.

“Tuntutan kami jelas, ada sanksi tegas bagi oknum perawat tersebut. Karena hasil kajian kami, dan parameter yang kami gunakan, oknum perawat tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin berat dengan mengabaikan pasien. Namun dalam draft teguran tertulis bukan sanksi tegas, hampir saja kami kecolongan,” tambah Repi.

RAMPAS juga menyoroti datangnya beberapa pegawai RSUD Malingping ke keluarga pasien untuk meminta maaf atau islah, “Ada yang datang ke rumah keluarga pasien. Secara pribadi permintaan maaf itu sudah diterima. Namun pada saat saat pihak rumah sakit ingin merekam video tersebut, keluarga merasa keberatan,” kata Repi.

Menurut informasi, pihak RSUD Malingping sempat menemui keluarga pasien, akan tetapi menurutnya, pihak RSUD Malingping mengesampingkan keluhan keluarga pasien dan malah meminta video klarifikasi, yang langsung ditolak oleh keluarga pasien.

Klarifikasi yang dibuat oleh RSUD Malingping juga dikritik Repi, “Kronologi yang dibuat rumah sakit tidak sama dengan yang dialami pasien. Seperti kata-kata ‘antepkeun bae’, perawat mengaku mengucapkan ‘up (buka) wae’. Padahal kami juga telah telusuri dan kaji mana kalimat yang benar-benar diucapkan perawat,” jelasnya.

Repi menilai, manajemen RSUD Malingping tidak maksimal dalam menjalankan pola-pola komunikasi yang baik, baik dengan keluarga pasien dan pihak-pihak yang melakukan kritik serta evaluasi terhadap layanan di RSUD Malingping.

Ia menegaskan, rencana aksi yang akan digelar di Dinkes Propinsi Banten juga akan mendesak Dinkes melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen RSUD Malingping dan Plh Direktur RSUD Malingping.

Sementara itu, Bagian Instalasi Humas RSUD Malingping, Edi Yulia Ramdan saat dikonfirmasi mengatakan manajemen akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan terhadap perawat yang bersangkutan. Namun, saat ditanya mengapa ada Jubir Eksternal yang mewakili RSUD Malingping dalam aksi unjuk rasa kemarin, Edi tidak memberikan jawaban yang clear dan tuntas.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network