LEBAK, iNewsLebak.id - Berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat bakal melakukan aksi unjuk rasa di Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Polda Banten pada Selasa (8/4/2025) pagi, terkait isu makin maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Malingping.
Aksi ini akan diwarnai dengan tiga tuntutan, yakni mendesak polisi mengusut tuntas peredaran obat terlarang di Lebak Selatan, menuntut Kapolsek Malingping mundur dari jabatan, dan meminta Kapolres Lebak mengevaluasi jajaran Polsek Malingping.
Beberapa elemen yang bakal melakukan aksi unjuk rasa diantaranya MATADEWA, PJBN, PILAR, JBB, HISBANS, HIMMAKOM, HIMMA, AMBAS, dan KNPI. Berdasarkan informasi yang didapat, aksi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Menurut Repi Rizali, salah satu pemrakarsa aksi mengatakan bahwa maraknya peredaran narkoba yang terjadi di Lebak Selatan sudah jadi rahasia umum, dan parahnya diduga kuat juga dibekingi oleh berbagai pihak.
“Peredaran narkoba di Lebak Selatan makin massif, tapi aparat terlihat belum maksimal bekerja. Ada Bandar yang sudah mengaku sebagai Bandar, tapi tidak dilakukan pengembangan. Masyarakat sebagai pelapor seringkali dibebankan untuk mencari barang bukti baru diproses,” ucap Repi.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait