Polres Lebak Tangani 29 Kasus Narkoba dalam Lima Bulan, 30 Tersangka Diamankan

Abi Rama Wicaksono
Ilustrasi: Freepik

LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 29 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, sejak periode Januari hingga Mei 2025, dengan mengamankan 30 tersangka. Kasus tersebut mencakup 14 kasus sabu-sabu, 14 kasus obat terlarang, dan 1 kasus psikotropika.

“Semua tersangka narkoba itu diproses secara hukum guna memberikan efek jera,” ujar Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana di Lebak, Banten pada Kamis (22/05/2025).

Tersangka dalam kasus ini mayoritas adalah usia produktif dan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja bangunan, nelayan, hingga anak yang bermasalah pada hukum.

“Kami memproses hukum bagi bandar dan pengedar. Namun, untuk pemakai dilakukan rehabilitasi,” ujar AKP Epy.

Menurutnya, pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan di lapangan oleh petugas, serta adanya laporan dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus peredaran narkoba, meski keterbatasan petugas di lapangan dengan wilayah Lebak sangat luas,” ujarnya.

Epy menyatakan bahwa memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat dan para pemuka agama.
Peran masyarakat sangat penting karena mereka mengetahui kondisi di lapangan, sehingga kerja sama ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami belum lama ini melibatkan KNPI dan DPRD setempat melakukan sosialisasi dan edukasi pemberantasan dan pencegahan narkoba,” lanjut AKP Epy.

Menurutnya, Kabupaten Lebak termasuk daerah rawan peredaran narkoba mengingat cakupan perairan Samudera Hindia dan Selat Sunda bagian selatan yang begitu luas.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network