Puluhan Massa Aliansi RAMPAS Geruduk Dinkes Banten, Ini yang Disuarakan!

Lazarus Sandy
Aliansi RAMPAS saat audiensi dengan Dinkes Banten / Foto : istimewa

SERANG, iNewsLebak – Aliansi RAMPAS (Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Pusat Pemerintah Propinsi Banten (KP3B) Serang, Kamis (11/1/2024) siang.

Aksi ini meminta Dinkes Propinsi Banten memberikan sanksi tegas kepada oknum perawat RSUD Malingping yang diduga melanggar kode etik dengan tidak melayani pasien balita berusia 1 tahun dengan maksimal.

Massa aksi yang tergabung dari elemen Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), Himpunan Santri Banten Selatan (HISBANS) dan Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Banten, sempat memblokade jalan depan gerbang KP3B selama beberapa jam, karena tak kunjung ditemui oleh Kepala Dinkes Propinsi Banten

Hingga akhirnya, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, bersedia bertemu dengan aliansi RAMPAS untuk melakukan dialog mengenai apa yang menjadi tuntutan mereka.

Korlap aksi, Riki Indriana, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum perawat yang diduga melakukan pelanggaran etik dengan tidak memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien balita berusia 1 tahun.

Bahkan, Riki menyebut terjadi polemik yang makin melebar di tengah masyarakat, dikarenakan ada versi yang berbeda terkait kronologi kejadian antara versi keluarga pasien dengan pihak RSUD Malingping.

"Kami sudah sampaikan semua yang kami tahu. Terutama soal kronologi kejadian yang dimana versi RSUD Malingping, itu banyak yang kontradiktif dengan apa yang disampaikan oleh keluarga pasien," ucap Riki saat dialog.

Riki juga menyinggung soal permintaan video klarifikasi oleh RSUD Malingping kepada keluarga pasien, "Salah satunya soal kata ‘capek’ dan soal permintaan video klarifikasi yang diminta oleh RSUD Malingping ke keluarga pasien. Ada yang sengaja dihilangkan, berarti kan disitu ada upaya untuk menutupi fakta-fakta di lapangan,” tegas Riki.

Senada dengan Riki, Repi Rizali Koordinator Aliansi RAMPAS juga mempertanyakan alasan RSUD Malingping menutup-nutupi beberapa fakta lapangan yang harusnya diungkap, apabila pihak manajemen ingin memperbaiki kualitas pelayanan.

"Kalau sudah terbukti ada satu fakta lapangan yang ditutup-tutupi dan dihilangkan maka sudah pasti banyak fakta-fakta lain yang juga ditutupi dan dihilangkan. Apa maksud pihak RSUD Malingping mengubah kronologis kejadian dan menghilangkan beberapa fakta yang terjadi di lapangan,” ungkap Repi.

Selain itu, Repi juga mempertanyakan status dan legalitas juru bicara eksternal RSUD Malingping kepada Dinkes Banten. Walau akhirnya langsung dibantah secara tegas oleh Kepala Dinkes Banten, bahwa tidak ada jubir eksternal.

“Sebelumnya jubir eksternal mengaku memiliki surat resmi dan akan menunjukkan surat tersebut secara langsung ketika menemui massa aksi di Serang apabila Aliansi RAMPAS akan tetap melakukan demonstrasi, namun faktanya tidak ada,” tegas Repi.

Terakhir, Repi mengatakan bahwa Aliansi RAMPAS akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, pihaknya akan memastikan bahwa hasil audiensi mengenai penindakan terhadap oknum pegawai akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai, kami pastikan akan menegakan yang Haq diatas yang Bathil. Kita tunggu langkah-langkah yang disampaikan oleh Dinkes Provinsi Banten dalam audiensi untuk menindak oknum pegawai tersebut," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network