"Kemungkinan, pihak KLHK sudah mendeteksi adanya indikasi tindakan perlawanan dari oknum-oknum PT SBJ. Sehingga pihak KLHK meminta pendampingan dari anggota TNI dalam hal ini Kodim 0603/Lebak, selain anggota TNI yang melakukan pendampingan, pihak Kepolisian pun ada dalam melakukan pendampingan saat proses penyegelan lokasi penambangan PT SBJ tersebut," papar Letkol Erik Novianto,
Selain itu, Dandim Erik juga membantah sikap salah satu oknum yang diduga dari PT SBJ, yang telah menuding dan diduga mencemarkan institusi Kodim 0603/Lebak di Media Sosial TikTok, oknum tersebut menuding anggota Kodim 0603/Lebak, telah melakukan perampasan kunci kendaraan PT SBJ.
Padahal cerita sebenarnya adalah, para sopir kendaraan PT SBJ, saat itu dengan cara sukarela menyerahkan kunci kendaraan mereka ke anggota Kodim. Sebab saat itu mereka mengenal betul anggota TNI tersebut, yang juga sebagai Babinsa di Desa Warung Banten.
"Kami jelaskan, tidak ada perampasan kunci kendaraan secara paksa oleh anggota Kodim saat itu," tegas Dandim.
"Jadi yang ada di media sosial itu fitnah, langkah Kodim akan mengusut dan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait video fitnah yang beredar tersebut," jelasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait