LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipedang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 dengan sistem aplikasi SIPD RKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (23/01/2024) siang.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Tim 1 Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Wanasalam yang dipimpin oleh Mochamad Juhri (Kasi Ekbangkesos), Bhabinkamtibmas Polsek Wanasalam dan Babinsa Koramil 0313/Malingping, Kades Cipedang, Sekdes, Prades, BPD, Korwil Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Ketua RT dan RW se-Desa Cipedang, kader PKK, dan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipedang, Haji Ence Hendri, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk di bawa ke Musrenbang tingkat kecamatan setelah diusulkan melalui Aplikasi SIPD RI.
"Hari ini kami melaksanakan Musrenbangdes, yang mana Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025," kata Haji Ence Hendri.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan Daftar Usulan RKP (DU RKP) merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun.
Haji Ence Hendri menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Cipedang Tahun 2024 dan DU-RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025.
Sementara itu, Tim 1 monitoring Musrenbangdes Kecamatan Wanasalam, Mochamad Juhri, menyampaikan permintaan maaf karena Camat Wanasalam berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Cipedang dan menjadi bagian Bahan bagi Organisasi Perangkat Daerah Kab. Lebak
"Mohon maaf, Pak Camat tidak bisa hadir karena ada tugas lainnya. Harapan saya semoga Musrenbangdes ini bisa terakomodir dan terealisasi pada waktunya tahun 2025," singkatnya.
Mochamad Juhri, mengatakan agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Ia juga mengapresiasi kinerja terhadap kinerja pemerintah Desa Cipedang yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait