Iwan pun menekankan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan untuk saling berkoordinasi dan bersinergi mulai dari pengguna anggaran/barang, kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat penatausahaan keuangan/barang pengguna-skpd, bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu, pejabat pelaksana teknis kegiatan, hingga pengurus barang pengguna.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan seluruh proses pengelolan keuangan dan aset daerah hendaknya dilakukan dengan baik.
Dan memasuki pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, pemerintah daerah perlu memperhatikan capaian target pendapatan daerah, serta optimalisasi dan peningkatan kualitas belanja daerah.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait