LEBAK, iNewsLebak.id - Bangunan baru gedung parkir Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping telah diresmikan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024, namun pembayaran material bangunan senilai ratusan juta kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM) yang berlokasi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, belum dilunasi.
Menurut keterangan pemilik toko bangunan Sinar Malingping (SM) H Imam Taufik S.E, bahwa kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi pembayaran material bangunan kepadanya.
"Kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, pembayaran material belum dilunasi ke saya sebesar Rp400 juta lebih, yang mana sebelumnya 1 milyar lebih," ujarnya. Kamis (8/2/2024).
H Imam juga menyebutkan nama pihak kontraktor pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yang tidak ada kejelasan kapan akan melunasi material bangunan tersebut.
"Pihak kontraktor yaitu Pa Ben dan Ibu Nunu tidak ada kejelasan akan membayar sisa uang tersebut kepada saya. Saat saya tanyakan ia hanya mengatakan 'akan kami cocokan dulu', padahal bangunan gedung parkir RSUD Malingping sudah diresmikan," ungkapnya.
Kata H Imam, ia telah membantu menyuplai material bangunan di tokonya demi kelancaran proyek pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, namun pihak kontraktor lambat dalam pembayarannya.
"Saya selaku pribumi di Malingping sudah membantu Pa Ben dan Ibu Nunu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek tersebut, namun akhirnya seperti ini. Bagi saya uang ratusan juta bukan uang kecil," katanya.
H Imam berharap pihak kontraktor segera melunasi sisa uang kepadanya, karena PT Ghatfan Berkah Gemilang pasti menjaga nama baiknya agar tidak tercoreng.
"Saya harap Pa Ben dan Ibu Nunu dari PT Ghatfan Berkah Gemilang agar segera melunasi sisa uang kepada saya. Saya yakin nama mereka tidak mau tercoreng hanya karena uang yang belum dilunasinya," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor Benjamin yang biasa disapa Pak Ben dan Ibu Nunu, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, ketika dihubungi redaksi menanyakan perihal tunggakan yang Rp 400 juta lebih kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM), tidak memberikan jawaban.
Salah satu dari pihak RSUD Malingping, dimintai tanggapannya perihal tersebut, sama saja tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait