LEBAK, iNewsLebak.id - Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan oleh sekelompok masyarakat membongkar sebuah pos ronda. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Kampung Babakan Jaga, Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Kabarnya, pos ronda itu dibongkar buntuk dari salah satu Caleg DPRD Lebak yang mendapatkan suara minim di wilayah tersebut pada Pemilu 2024.
Agus Rusmana, salah seorang warga Malingping mengatakan, seharusnya semua Caleg yang kalah bisa menerima kekalahan dengan legowo.
"Caleg itu siap menang dan siap kalah, bukannya malah membuat kisruh dengan membongkar apa yang telah diberikan kepada warga," kata Agus saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, warga pun memaklumi apa yang telah dilakukan timses Caleg yang membongkar pos ronda tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait