LEBAK, iNewsLebak.id - Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan oleh sekelompok masyarakat membongkar sebuah pos ronda. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Kampung Babakan Jaga, Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Kabarnya, pos ronda itu dibongkar buntuk dari salah satu Caleg DPRD Lebak yang mendapatkan suara minim di wilayah tersebut pada Pemilu 2024.
Agus Rusmana, salah seorang warga Malingping mengatakan, seharusnya semua Caleg yang kalah bisa menerima kekalahan dengan legowo.
"Caleg itu siap menang dan siap kalah, bukannya malah membuat kisruh dengan membongkar apa yang telah diberikan kepada warga," kata Agus saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, warga pun memaklumi apa yang telah dilakukan timses Caleg yang membongkar pos ronda tersebut.
"Warga disini biasa-biasa aja tuh melihat pembongkaran pos ronda, karena warga juga memaklumi dengan tindakan dari timsesnya tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Rahong, Bedi membenarkan adanya pos ronda yang dibongkar oleh masyarakat atas permintaan salah satu caleg DPRD Lebak yang gagal meraup suara unggul.
"Itu mah suruh dibongkar ke masyarakat karena numpang di tanah salah satu calon,"kata Bedi.
Menurut dia, Pos Ronda itu telah lama berdiri. Namun, usai Pemilu 2024 dan perolehan suara yang didapat minim alhasil membuat sang Caleg memutuskan untuk melakukan pembongkaran.
"Iya itu (Caleg-red) mantan Jaro atau kepala desa. Menurut saya wajar saja sih karena warga juga setiap calon diterima,"tandasnya.
Hingga saat ini upaya konfirmasi masih coba dilayangkan kepada Caleg DPRD Lebak yang diketahui berasal dari Partai NasDem.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait