Dibongkar! Lapak Dagang di Halaman Rumah Dinas Kesehatan Malingping, Ternyata Tak Berizin

LEBAK, iNewsLebak.id - Polemik lapak dagang yang didirikan di halaman rumah dinas (Rumdin) Kesehatan Kabupaten Lebak akhirnya dibongkar lantaran tidak mengantongi izin resmi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebak, Endang Komarudin saat inspeksi mendadak di lokasi Kamis (17/4/2025) mengatakan akan mensterilkan area rumdin tersebut.
"Kami akan lakukan pembersihan area ini. Rumah dinas ini peruntukannya sebagai mesh dokter tapi mayoritas dokter berdomisili di sekitar Malingping," kata Endang.
Diklarifikasi soal perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan proses pengajuan izin resminya belum ditempuh.
"Belum ada, harusnya proses perizinan melalui beberapa tahapan. Bersurat secara resmi kepada Bupati, nanti Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait," jelasnya.
Editor : Lazarus Sandy