LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, salah satu petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS ) 003 yakni Iwan meninggal dunia.
Dikatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibaturkeusik, Yayan Hendriana, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Selasa 27 Februari 2024, memaparkan bahwa pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 13.31 WIB, bertempat di Kampung Cipariama RT 002 RW 002, Desa Cibaturkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, telah meninggal dunia salah satu Anggota Petugas Ketertiban TPS 003 yang bernama Iwan.
"Dengan kronologis sebagai berikut: Pada tanggal 14 Februari 2024 telah dilaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 sampai dengan pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang telah diselesaikan sampai pukul 04.00 subuh," ujar Yayan Hendriana.
Lanjut Yayan Hendriana, "Pada tanggal 15 Februari 2024, kemudian setelah itu saudara Iwan sebagai Petugas Ketertiban TPS 003 memastikan keamanan kotak suara sebelum diantarkan ke Sekretariat PPS Desa Cibaturkeusik, pada saat itu saudara Iwan sudah mulai merasa sakit dan nyeri seluruh badan karena kelelahan dan tidak tidur, sehingga saat itu saudara Iwan langsung pulang ke rumahnya," katanya
Yayan Hendriana juga mengatakan, sesampainya di rumah kondisi tubuh saudara Iwan tidak ada perubahan, keluarga memberikan pertolongan pertama pada saudara Iwan dengan memberikan obat-obatan dan jamu tolak angin.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait