Marak Kasus DBD, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Gelar Audiensi Bersama Dinkes Lebak

U Suryana
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan saat audiensi bersama Dinkes Lebak, Banten, Rabu 13 Maret 2024 / foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) melakukan audiensi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di Aula Dinkes Lebak, pada Rabu (13/3/2024) pukul 10.00 WIB.

Hadir memenuhi undangan Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik Arrizqy dengan membawa sejumlah fakta faktual mengenai maraknya persebaran kasus Demam Berdarah (DBD) di wilayah Cilangkahan atau Lebak bagian selatan selama kurun waktu beberapa bulan kebelakang.

Menurutnya kurang lebih ada lima kecamatan yang menjadi sample lonjakan persebaran kasus DBD di wilayahnya yang dalam hal ini perlu konsistensi, profesionalisme, dan etos kerja yang baik mengenai penanganan persebaran kasus dari Dinas Kesehatan berikut kepanjangan tangannya (Puskesmas) di setiap kecamatan.

Serta aparatur pemerintah desa juga pihak kepolisian dalam menggelorakan gerakan, utamanya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta metodologi Pengasapan Nyamuk Dewasa (fogging) jika masyarakat suatu wilayah mengajukan hal tersebut. Kesemuanya dilakukan untuk mencari upaya meminimalisir persebaran maraknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ini. 

"Kami melek dengan semakin maraknya persebaran kasus DBD di wilayah kami entah apapun itu jenis DBD-nya, yang jelas disini kami selaku penyampai aspirasi masyarakat meminta secara nyata upaya yang dilakukan  Dinkes Lebak agar lebih masif melakukan penanganan dan gerakan kepedulian lingkungan," tegasnya.

Lanjutnya, "Serta dapat menindak tegas pihak Puskesmas yang dianggap tidak tanggap/abai dalam menangani kasus DBD di wilayah kecamatan masing-masing, sesuai data yang telah kami catat ada lima kecamatan dengan persebaran kasus yang mencuat kepermukaan, adalah Malingping, Cijaku, Cihara, Wanasalam dan Banjarsari," ucapnya. 

Diketahui, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan memberikan tiga poin agitasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan sesuai dengan aspirasi masyarakat, setelah diadakan uji responden dari kelima kecamatan tersebut menyoal Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan nyata kepada Puskesmas terkait penanganan kasus DBD. Diantaranya :

1. Menekan pihak Puskesmas setiap kecamatan agar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Serta dapat memfasilitasi pihak Puskesmas dalam melakukan pengasapan nyamuk dewasa (fogging). 

2. Memberikan sanksi kepada setiap Kepala Puskesmas yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat untuk turun tangan melakukan PSN dan Fogging.

3. Pecat/copot Kepala Puskesmas Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari, karena dianggap tidak peduli dengan persebaran kasus DBD di wilayahnya.

Kata Hendrik, sebelumnya pihaknya melakukan test responden terhadap dua orang dari setiap kecamatan tersebut, adapun jawaban yang diberikan terkait harapan masyarakat, Dinkes dapat bergerak secara nyata rata-rata memberikan pernyataan poin 1 dan 2 itu dari keempat kecamatan selain Banjarsari.

"Sementara pernyataan yang dilontarkan oleh warga Banjarsari sendiri menyoal Puskesmas Bojongjuruh yang terletak di Desa Kerta Kecamatan Banjarsari, memberikan pernyataan poin 3, Hal tersebut dikarenakan menurut pengakuan seorang warga Puskesmas cenderung tidak peduli dengan persebaran kasus DBD di wilayahnya," tutup Hendrik.

Perlu diketahui juga forum audiensi tersebut diperkuat dengan penjelasan rekan-rekan dari Gerakan Aksi Moral Mahasiswa yang menitikberatkan terhadap penanganan persebaran kasus DBD di wilayah Lebak bagian utara. Serta Puskesmas Bojongjuruh Kecamatan Banjarsari yang kembali menjadi topik perbincangan yang juga memberikan atensi demikian, seperti yang dibawakan oleh IMC terkait pemecatan/pencopotan kepala Puskesmas.

Pada akhir audiensi, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak merespond untuk meminta waktu mengenai sejumlah agitasi yang dibawa serta ingin menkroscek kelapangan terlebih dahulu secara langsung. 

Selain itu juga Dinkes berjanji akan lebih mengawasi Puskesmas-Puskesmas di Kabupaten Lebak dalam melakukan fungsinya ditinjau berdasarkan asas profesionalisme dan etos kerja yang baik. Serta menjabarkan mengenai metodologi fogging yang tidak bisa dilakukan sembarangan.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network