"Belum lagi masih banyak infrastruktur yang rusak, rumah tidak layak huni, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak tahun ini berapa? Saya rasa bedanya tipis,"kata Sahrul saat dihubungi.
Sahrul menyarankan agar pemerintah daerah mengkaji ulang mengenai niatan pengadaan belanja alat rumah tangga mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menangani kesejahteraan masyarakat.
"Kan bisa digeser untuk alokasi lain yang nilai manfaatnya terasa oleh masyarakat luas. Kenapa mesti sebesar itu?,"imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan penelusuran MNC Portal, anggaran untuk belanja modal alat rumah tangga lainnya (Home Use) tahun 2024 tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait