Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping

U Suryana
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping, Senin 25 Maret 2024 / foto: iNewsLebak.id U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Kepolisian Sektor Malingping bersama dengan Inafis Polres Lebak, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (25/3/2024).

Jasad yang ditemukan adalah Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan tengkurap di lantai ruangan dalam rumahnya.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K, melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan telah memulai penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait penemuan mayat Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kami telah melakukan olah TKP dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Sugiar saat dikonfirmasi di Polsek Malingping.

AKP Sugiar menjelaskan bahwa mayat Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam keadaan tengkurap di lantai ruangan dalam rumahnya. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network