LEBAK, iNewsLebak.id - Sudah terungkap, pelaku pembunuhan pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut usia (Lansia) yaitu Kemed (89) dan Hj Sartimah (75), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin 25 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.
Terlihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kemed ditemukan tergeletak dengan luka memar di bagian kepala dan Hj Sartimah dengan luka di bagian kaki.
Kedua korban tergeletak di ruangan tengah rumahnya di Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (25/3/2024), pelakunya adalah inisial (Jn) yakni cucunya sendiri.
Pelaku pembunuhan (Jn) dalam kurun waktu 1 × 24 jam sekitar pukul 14.000 WIB pada Senin 25 Maret 2024 berhasil diamankan pihak Polsek Malingping dibantu tim dari Polres Lebak.
Pelaku pembunuhan (Jn) adalah cucu tiri Kemed dan Cucu Kandung Hj Sartimah, yang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait