Dan apabila dalam kurun waktu tersebut unit tidak ditemukan, maka pihak KSP Sehati siap untuk mengganti dengan nominal Rp11.500.000,- (Sebelas juta lima ratus ribu rupiah).
Pernyataan tersebut terkait penggantian kerugian korban (Anggota KSP Sehati) dan disaksikan oleh para saksi yang ditanda tangani.
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Ormas KKPMP bersama Aliansi Lebak Selatan, dihadiri pihak Polsek Malingping, Polsek Jajaran wilayah selatan Lebak, Polres Lebak, Koramil 0313/Malingping, Satpol PP Kecamatan Malingping dan yang lainnya untuk pengamanan aksi sehingga berjalan lancar dan aman.
Selain itu hadir pula Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI); DPW Banten, DPW II Lebak Selatan dan DPC Malingping. Diakhir aksi, TTKKBI menggelar hiburan Debus Banten.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait