KPU Banten Jelaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Nyalon di Pilkada

U Suryana
KPU Banten Jelaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Nyalon di Pilkada / foto: istimewa

Diketahui, sejumlah caleg terpilih di Banten dikabarkan bakal maju dalam pilkada gubernur maupun bupati/walikota. Caleg DPR RI terpilih di antaranya, Airin Rachmi Diany (Golkar), Rano Karno (PDIP), dan Wahidin Halim (NasDem) dikabarkan bakal maju di Pilgub Banten. Begitupun dengan Andra Soni (Gerindra) dan Gembong R Sumedi (PKS), caleg terpilih DPRD Banten juga masuk bursa bakal maju di Pilgub Banten.

Sejumlah caleg terpilih untuk DPRD Kota Serang juga dikabarkan bakal maju di Pilkada Kota Serang, di antaranya adalah Budi Rustandi (Gerindra), Roni Alfanto (NasDem), Hasan Basri (PKS), dan Agis Nur Aulia (PKS).



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network