Dengan adanya pemukulan terhadap warga tersebut mengakibatkan ratusan warga Panggarangan berkumpul di pinggir jalan raya Nasional di Cimangpang, Desa Panggarangan, Kabupaten Lebak-Banten, untuk meminta keadilan.
Aktivis sekaligus warga Panggarangan, Deden Haditiya, mendesak Dir Provam Polda Banten melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga oknum Anggota Brimob Polda Banten.
"Kami meminta perbuatan pelaku ini diproses hukum tanpa pandang bulu. Kekerasan tetaplah perbuatan kriminal yang tidak dibenarkan apalagi ini adalah aparat kepolisian. Jangan sampai peristiwa ini mencoreng kehormatan institusi Polri," ungkapnya.
Dikatakan Deden, Keberadaan Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kecamatan Panggarangan dibangun dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban dari gangguan keamanan, bukan menjadi sebaliknya keberadaan batalyon ini menjadi ancaman dan ketakutan warga Panggarangan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait