Aksi Unjuk Rasa MATADEWA Ditemui Ketua DPRD Kabupaten Lebak

U Suryana
Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) ditemui Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar, Kamis 23 Mei 2024 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Aksi komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) akhirnya ditemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar, setelah berunjuk rasa selama 2 hari 1 malam di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Banten. Kamis (23/5/2024). 

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Indra Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Selain itu, tuntutan mereka terkait penyelidikan terhadap dugaan perilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Wakil II DPRD Kabupaten Lebak akan ditindaklanjuti.

"Kami tadi sudah bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebak dan sudah menyampaikan tuntutan kami. Ketua DPRD juga sudah berjanji akan menindaklanjuti dugaan perilaku kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Wakil II DPRD Kabupaten Lebak tersebut," ujar Indra Maulana.

Indra juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun skema aksi lanjutan yang akan dilakukan di Kantor KPU Lebak. Dengan hal tersebut mereka harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak.

"Dan untuk aksi ke KPU Lebak sedang kita jadwalkan ulang, karena memang kami harus mengurus surat pemberitahuan aksi baru ke Polres Lebak," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum MATADEWA, Repi Rizali mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendorong kasus dugaan kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang tersebut, diusut tuntas oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak sampai tuntas.

"Tentu kasus ini akan terus kita kawal, dan akan terus kita dorong agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak bisa menyelidiki kasus menjijikan ini secara tuntas dan menindak siapapun yang bersalah dengan tegas," katanya.

Repi juga menegaskan, bahwa pihak manapun tidak boleh mentoleransi praktik-praktik biadab dan menjijikan seperti kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang, terlebih sampai memanfaatkan lembaga negara hanya untuk kepentingan pribadi.

"Kita tidak boleh mentoleransi praktik-praktik kolusi dan nepotisme, apalagi praktik penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan lembaga negara untuk memuluskan kepentingan pribadi. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network