TANGERANG, iNewsLebak.id – Petugas Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek dua tempat yang menjadi lokasi pembuatan oli palsu dengan merek ternama di wilayah Tangerang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti.
Informasi yang diperoleh, terbongkarnya kasus oli palsu tersebut, bermula dari adanya aduan perusahaan oli kepada Ditreskrimsus Polda Banten.
Dari informasi tersebut, petugas Subdit 1 Indah Ditreskrimsus Polda Banten yang dipimpin oleh AKBP Dony Satria Wicaksono kemudian melakukan penyelidikan
Kemudian, pada Selasa sore, 21 Mei 2024, Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi dua lokasi yang disebutkan memproduksi oli palsu. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait