Imbas Kriminalisasi Aktivis, HMI Cabang Serang Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Mabes Polri

U Suryana
Imbas Kriminalisasi Aktivis, HMI Cabang Serang Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Mabes Polri, Senin 10 Juni 2024 / foto: istimewa

"Kebijakan TAPERA adalah kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat. Kami mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 21 Tahun 2024 yang menjadi dasar pelaksanaan TAPERA," ujar Eman.

Eman juga menegaskan bahwa pihaknya akan turun lagi aksi besar-besaran di Mabes Polri apabila ada tindakan refresif terhadap aktivis di Provinsi Banten.

"Saya pastikan HMI cabang Serang akan turun kembali melakukan aksi yang lebih besar di Mabes Polri, apabila ada Aktivis di Provinsi Banten ini yang terkena tindakan refresif oleh Aparat Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian," tegasnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network