LEBAK, iNewsLebak.id - Oknum Penjabat Kepala Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari berinisial (LH) diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk masyarakat miskin ekstrem triwulan pertama tahun 2024 sebesar Rp 900.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, dari total 36 orang Keluarga Penerima Manfaat harusnya menerima Rp 900.000 untuk pagu bulan Januari-Maret 2024, namun fakta dilapangan berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata KPM hanya menerima Rp 300.000,- per orang bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
"Padahal Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yaitu kasi ekbangsos yang merupakan pembina desa yang memiliki peran sangat penting didalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran, harusnya memberikan contoh yang baik didalam mengelola dan menggunakan dana desa, bukan malah sebaliknya," ujarnya. Rabu (26/6/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah mengatakan, realisasi Dana Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 Sebesar Rp 129.600.000,- baru direalisasikan sebesar Rp 32.400.000,-.
Dirinya menduga ada penggelapan yang sama pada BLT DD tahun anggaran 2023 triwulan ketiga yaitu Oktober-Desember 2023.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait