Predator Anak di Lebak Ditangkap, 5 Bocah Disodomi Puluhan Kali

Fariz Abdullah
Predator anak bernama Sana (37) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian Polres Lebak, Jumat (12/7/2024). Foto: Ist

Korban yang merasa takut akan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan lantas membawa temannya. Sesampainya di kediaman Sana, rekan korban diberikan uang agar pergi ke warung membelikan jajanan. 

"Sedangkan korban diajak pelaku untuk ke kamar,"katanya.

Akibat peristiwa itu Sana disangkakan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman huk min 5 tahun maksimal 15 tahun. (Fariz Abdullah)

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network