Ditegaskan H Herry, sesuai dengan hasil rapat akbar yang dilaksanakan di Cafe De Batete, Malingping, pada 29 Juni 2024 lalu, sekitar 5.000 orang warga Banten Selatan yang meliputi 10 kecamatan dan 132 desa akan melakukan aksi damai ke Istana Negara dan DPR RI untuk mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium.
Sementara itu, Ridwan Comrade, koordinator aksi damai, bersama pengurus Bakor PKC pada hari Jum'at, 12 Juli 2024, sudah menyampaikan pemberitahuan tentang rencana aksi tersebut ke Mabes Polri dengan tembusan ke Polda Metro Jaya, Kantor Presiden dan Wapres, Kemendagri, DPR RI, Polda Banten, dan Polres Lebak.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait