Sosialisasi DI Cilangkahan I Tingkat Dinas Provinsi Banten di Malingping Tanpa Spanduk

A Riefai
Sosialisasi DI Cilangkahan I Tingkat Dinas Provinsi Banten di Malingping Tanpa Spanduk / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Bidang Irigasi Sumber Daya Air (SDA), melaksanakan kegiatan sosialisasi rencana Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cilangkahan I, bertempat di Aula Kantor Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tanpa spanduk, pada Senin (22/7/2024).

Sosialisasi proyek rehabilitasi DI Cilangkahan I bernilai Rp 4 miliar lebih tersebut dinilai malu-malu serta asal-asalan, dan menggambarkan kegiatan yang tanpa persiapan. Padahal proyek irigasi tersebut melintasi 3 (tiga) desa yang mesti diketahui sejak awal.

"Masa sosialisasi tingkat dinas provinsi dan proyeknya bernilai miliaran tidak memasang spanduk, kayak rapat dadakan saja. Tingkat desa saja setiap rapat pake spanduk, ini provinsi lho, Dinas PUPR Banten, tapi pelaksanaan sosialisasinya seperti asal-asalan tanpa persiapan, dan malu-malu, yang hadirnya pun hanya beberapa orang tertentu saja, lalu anggaran untuk sosialisasinya ke mana?" kata Tanu Wijaya, aktivis di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Selasa (23/7/2024).

Sementara itu, Hasan, salah seorang pegiat  sosial menganggap sosialisasi tersebut seperti tidak terencana.

"Sosialisasi ini kami anggap sebagai tahap perencanaan, namun pelaksanaannya seperti tidak terencana. Spanduk tidak ada, kontraktor pelaksana proyek pun tidak datang, lalu tamu undangan dari 3 desa yang dilalui DI Cilangkahan, idealnya menurut kami ialah petani, pengguna air dan masyarakat terdampak merupakan prioritas sebagai peserta nampak tidak terwakili," ujarnya.

Lanjut Hasan, "Jangan hanya segelintir orang saja, kalau nanti terjadi kendala di lapangan kan bisa bisa repot, harus dengan siapa dikomunikasikannya, kan harus jelas," ucapnya.

Informasi yang didapat dari sosialisasi tersebut, akan dilaksanakan kegiatan rehabilitasi DI Cilangkahan I dengan kontraktor CV Reva melalui E- Katalog senilai Rp 4 miliar lebih. Adapun pekerjaan rehabilitasi DI Cilangkahan akan melewati 3 desa di Kecamatan Malingping yaitu Desa Malingping Selatan, Malingping Utara dan Kadujajar.

Pada sosialisasi tersebut, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten (bidang Irigasi) menerima masukan dari peserta rapat agar dalam pelaksanaannya melibatkan warga sekitar dan menghormati kearifan lokal.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network