Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lebak Capai 146, Pemkab Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

LEBAK, iNewsLebak.id - Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak masih cukup tinggi. Hingga September 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat 146 laporan kekerasan. Dari data tersebut, 113 kasus menimpa anak dan 36 kasus dialami perempuan.
Kondisi ini membuat Pemkab Lebak bergerak cepat. Melalui DP3AP2KB, sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga pemenuhan hak anak digelar di Gedung PKK Pemkab Lebak pada hari Kamis, 25 September 2025.
Kepala DP3AP2KB Lebak, Dedi Lukman Indepur, menyebut angka tersebut menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan, sekaligus menjadi apresiasi bahwa masyarakat kini semakin berani melaporkan kasus yang terjadi.
“Selain prihatin, kita juga apresiasi terhadap masyarakat yang saat ini sudah berani melaporkan apa yang terjadi, sehingga data kasus kekerasan meningkat,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, pencegahan dini perlu digerakkan bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga melibatkan lembaga nonpemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Editor : Imam Rachmawan