Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lebak Capai 146, Pemkab Gencarkan Sosialisasi Pencegahan
Kamis, 25 September 2025 | 15:56 WIB

“Acara ini juga sebagai sosialisasi dan bentuk pencegahan kita bersama, sehingga bagaimana ke depan bisa bersama-sama dapat lakukan pencegahan,” katanya.
Dedi menambahkan, penanganan kasus yang sudah terlapor tidak berhenti di meja administrasi. Pihaknya memastikan korban mendapat pendampingan hingga ke ranah hukum.
“Bahkan, kita lakukan pendampingan hingga pengadilan, jika kasusnya sudah masuk ke APH,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya serius untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Editor : Imam Rachmawan