LEBAK, iNewsLebak.id - Kelompok pengolahan ikan di Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
Kelompok pengolahan ikan yang tergabung dalam Kelompok Pengolah Pemasar (Poklasar) Mentari mendapat bantuan berupa bangunan tempat produksi pengolahan ikan dan peralatan pengolahan ikan.
Dalam papan informasi publik yang terpampang di lokasi pembangunan tempat pengolahan ikan Kelompok Mentari, diantaranya yaitu;
Dinas Perikanan Kabupaten Lebak. Nomor 500.5.4.5/117-DISKAN/VII/2024, Tanggal 9 Juli 2024.
Kegiatan: Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota. Sub Kegiatan: Pemberian Fasilitas bagi Pelaku Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Pekerjaan: Rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan Kelompok Mentari, Nilai Pekerjaan: Rp 215.656.000,00, Waktu Pelaksanaan: 60 Hari (9 Juli 2024 s.d 7 September 2024), Sumber Dana: DAK Fisik Tahun Anggaran 2024, Pelaksana, Nama Perusahaan: CV Cipta Larasati Manunggal.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak, Oktody Pamungkas, mengatakan Kelompok Pengolah Pemasar (Poklasar) Mentari mendapat bantuan berupa bangunan tempat produksi pengolahan ikan dan peralatan pengolahan ikan.
"Bantuan untuk Poklasar Mentari berupa Fasilitas Usaha Perikanan Skala Mikro dan Kecil yaitu berupa bangunan. Selain itu juga ada 1 buah food proccesor, 1 buah chest freezer, 1 buah kompor gas, dan 1 buah hand sealer," ujarnya. Sabtu (26/7/2024).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait