LEBAK, iNewsLebak.id - Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Malingping, memberikan bantuan untuk korban yang rumahnya terbakar di Kampung Sawah RT 004 RW 002, Desa Sangiang, Kecamatan, Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Rumah yang terbakar tersebut adalah milik pasangan suami dan istri, Dede Sukardi (36) dan Sarnah (29), terjadi pada Jum'at 17 Oktober 2025 pukul 00.30 WIB lalu, diduga akibat korsleting listrik arus pendek pada kabel bohlam lampu kamar yang mengeluarkan api sehingga merambat dan menghanguskan seluruh bagian rumah yang terbuat dari tiang kayu berdinding geribik bambu berikut isinya; Motor, kulkas, mesin cuci, TV, lemari, tempat tidur, pakaian, surat-surat berharga dan yang lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa rumah terbakar ini, namun kerugian diperkirakan Rp 65 juta.
Ketua Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Malingping, Jali Gojali mengatakan bantuan yang ia berikan kepada korban rumah terbakar tersebut dari donasi hasil galang dana. Ia berharap bisa meringankan beban hidup korban.
"Donasi yang kami berikan kepada korban itu dari hasil galang dana khususnya di wilayah Kecamatan Malingping dan dibantu oleh saudara kami PJBN DPC Wanasalam. Semoga bantuan dari kami ini yaitu uang tunai dan pakaian bisa bermanfaat, tentunya meringankan beban hidupnya," ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait