Sementara itu, Anggota Polairud Binuangeun, Polda Banten, Bripka Yadi Supriyadi mengatakan jenazah atas nama Muhamad Ridwan alias Iwan sudah ditemukan dan dievakuasi, dibawa ke Puskesmas Binuangeun, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka.
"Pada pukul 09.30 WIB tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan yang sedang melaut, bahwa melihat 1 mayat mengapung di Perairan Tanjung Panto, kemudian Tim SAR Gabungan mengevakuasi menggunakan perahu nelayan dan membawa mayat tersebut ke Puskesma Binuangeun," ujarnya.
Kata Bripka Yadi Supriyadi, setelah jenazah di perlihatkan, keluarga korban membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah Saudara Muhamad Ridwan alias Iwan yang terseret ombak di perairan Karang Seke pada 1 Agustus 2024.
Selanjutnya keluarga korban membuat berita acara penolakan visum dan di tanda tangani.
Kemuadian jenazah Muhamad Ridwan alias Iwan dibawa ke rumah duka ke DKI Jakarta dengan menggunakan Ambulance milik Desa Muara.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait