DPRD Lebak Dilantik, Repi Rizali: Kepemimpinan Agil Berakhir Kekacauan, Jun Memulai dengan Keburukan
LEBAK, iNewsLebak.id – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Lebak periode tahun 2024 – 2029 dilantik di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (28/8/2024) pagi.
Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) Repi Rizali, memberikan kritik keras terhadap Agil Zulfikar mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2019 - 2024 dan Junaedi Ibnu Jarta Ketua sementara DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.
"Agil Zulfikar mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak dengan kekacauan dan Junaidi Ibnu Jarta memulai masa jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak 2024-2029 dengan keburukan," ujar Repi, Rabu (28/8/2024).
Repi menjelaskan bahwa salah satu kekacauan yang dilakukan oleh Agil Zulfikar adalah tidak adanya penyelesaian dan tindak tegas terhadap skandal surat rekomendasi pimpinan DPRD, dalam perekrutan calon anggota PPK se-Kabupaten Lebak yang menyeret nama Junaedi Ibnu Jarta.
"Junaedi Ibnu Jarta adalah terduga utama dalam skandal surat rekomendasi perekrutan PPK yang penindakan kasusnya tidak ada kejelasan sampai akhir masa jabatan Agil Zulfikar, padahal skandal tersebut mencoreng citra dan martabat DPRD Kabupaten Lebak," ucapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait