Daerah Tujuan Investasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kota Cilegon Terus Pertahankan Pelayanan

U Suryana
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029 / foto: istimewa

Mendagri juga ingatkan fungsi DPRD dalam penyusunan peraturan daerah yang seiring dengan aspirasi masyarakat, penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan.

Dikatakan, DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance untuk menciptakan efektivitas penyelenggaraan  pemerintah daerah. Juga memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada Serentak 2024.

Mendagri juga ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Cilegon 2024 - 2029 yang baru saja dilantik. “Semoga dapat melaksanakan tugas sampai purna,” ucapnya.

Pengucapan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029. 

Pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon. Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon 2024 - 2029, Ketua Rizki Haerul Ihwan dan Wakil Ketua Sohidin.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network