LEBAK, iNewsLebak.id - Warga Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, memperbaiki jalan poros desa penghubung Desa Katapang dengan Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam secara swadaya.
Jalan poros desa tersebut diperbaiki dengan dicor beton sepanjang lebih dari 40 meter, tepatnya di Tanjakan Pasir Karang, Desa Katapang, yang sudah lama rusak tanpa adanya perbaikan dari pemerintah.
Nasiin (52), salah satu warga Kampung Binong, Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, yang ikut gotong royong memperbaiki jalan poros desa di Tanjakan Pasir Karang, mengatakan perbaikan jalan dilakukan secara swadaya masyarakat.
"Kami kurang lebih 30 orang memperbaiki jalan yang rusak parah di tanjakan Pasir Karang selama dua hari dari hari Selasa dan Rabu kemarin," ujarnya, Jum'at (6/9/2024).
Nasiin juga mengatakan biaya perbaikan jalan secara swadaya masyarakat dan dikerjakan dengan cara gotong royong.
"Untuk anggaran perbaikan jalan tersebut adalah swadaya masyarakat dan dikerjakannya pun secara bergotong royong, khususnya warga sekitar lokasi," terangnya.
Kata Nasiin, sebelumnya Jalan Tanjakan Pasir Karang yang rusak parah sering makan korban terjadinya motor terguling. Namun dengan adanya perbaikan berharap bisa mengurangi kecelakaan.
"Jalan rusak tersebut sudah banyak makan korban yaitu motor terguling karena jalan penuh batu berceceran ditambah menanjak. Semoga dengan adanya perbaikan ini aktifitas warga menjadi lancar dan setidaknya mengurangi kecelakaan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Katapang, Emed Kurniawan mengatakan Pemerintah Desa saat ini telah berupaya agar jalan tersebut segera dibangun, dan sebelumnya sudah melakukan pembangunan jalan.
"Terkait jalan poros desa antara Desa Katapang - Karagpamidangan itu selalu diupayakan dan sudah beberapa kali dibangun, yaitu pada tahun 2017 setiap tanjakan di cor dari Dana Desa dan tahun 2019 di Lapen/Aspal dari APBD kabupaten, namun dengan kondisi tanah yang labil tidak bisa bertahan lama. Dan itu sudah masuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025 dari Dana Desa," ujarnya.
Dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya masyarakat, Emed mengapresiasinya.
"Adapun terkait swadaya masyarakat, saya sangat mengapresiasi, karena masyarakat menginginkan jalan yang layak dilalui. Sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan oleh pemerintah bahwa sewa kelola pola padat karya yang berarti masyarakat sadar terhadap pembangunan yang ada di pedesaan," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait