Minta Pemkab Berpihak ke Petani, DPRD Lebak Rekomendasikan Lahan Tenjolaya Diredistribusi

Sandy
Gedung DPRD Lebak / Foto : istimewa

Lebak, iNewsLebak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperhatikan nasib petani Tenjolaya, Wanasalam dengan memberikan redistribusi lahan.

Hal ini tertuang dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr Juwita Wulandari tanggal 30 Januari 2024. Rekomendasi ini merupakan hasil kajian dan kesimpulan Komisi I DPRD Lebak dari RDP bulan November lalu.

Beberapa dasar yang dituangkan dalam surat rekomendasi diantaranya bahwa lahan seluas 50 hektar lebih tersebut sudah menjadi lahan garapan petani Desa Sukatani sejak tahun 1970-an.

Lahan pertanian yang digarap secara turun temurun merupakan mata pencaharian utama puluhan warga disana. Mereka memegang surat keterangan garapan tanah yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sukatani pada tahun 1987.

Atas kesimpulan tersebut, DPRD meminta Pemkab Lebak harus mengedepankan dan memperhatikan nasib petani di blok Tenjolaya untuk kelangsungan hidup mereka. Dan meminta diberikannya hak redistribusi lahan kepada para petani.

Editor : Lazarus Sandy

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network