Keinginan PT MII untuk berinvestasi di Kabupaten Lebak juga tetap didukung dalam rangka pengembangan dan pembangunan daerah. Namun diminta untuk tetap memperhatikan berbagai aspek dalam pengurusan perizinan yang tengah ditempuh.
Atas terbitnya rekomendasi ini, tokoh Desa Sukatani H Misjaya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Lebak. Ia pun berharap Pemkab Lebak bisa memperhatikan dan menjalankan rekomendasi tersebut.
“Hasil rekomendasi Komisi I DPRD Lebak yang sangat-sangat berpihak pada petani di Tenjolaya. Inilah wakil rakyat yang sesungguhnya. Mohon kepada Pemkab Lebak bisa memperhatikan rekomendasi tersebut,” ucap H Misjaya, Kamis (30/1/2025) malam.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait