LEBAK, iNewsLebak.id – Dugaan perselingkuhan seorang perangkat desa dengan seorang istri sopir di Kecamatan Wanasalam ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam, Polres Lebak.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Wanasalam Yayan saat dikonfirmasi iNews Lebak. “Informasi sementara masih menunggu suami S untuk dibuatkan laporan polisinya,” kata Yayan, Sabtu (15/3/2025) pagi.
Sedangkan pelaku sendiri yang diduga adalah seorang perangkat desa Katapang masih diamankan pihak kepolisian. “Pelaku masih kami amankan di Polsek,” lanjut Yayan.
Kepala Desa Katapang, Emed Kurniawan membenarkan bahwa terduga pelaku A merupakan Kasi Pemerintahan dan Trantib di Desa Katapang. Ia menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Saya menyayangkan peristiwa itu terjadi, tapi kita hormati proses di kepolisian,” ucap Emed.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait