Emed juga menerangkan bahwa masyarakat di Desa Katapang mendesak dirinya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum perades tersebut.
“Ya mulai ada desakan atau tuntutan pelaku diproses hukum sesuai aturan. Masyarakat juga menuntut oknum tersebut dipecat. Bahkan (tuntutan) itu sudah disampaikan langsung kepada saya,” kata Emed.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Katapang menangkap basah perangkat desa berinsial A keluar dari rumah seorang wanita bersuami berinisial S, Jumat (14/3/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, bukan kali itu saja terjadi dugaan perselingkuhan antara A dan S terjadi. Hal itu juga yang membuat warga emosi dan hendak menghakimi pelaku. Tapi pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Wanasalam.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait