LEBAK, iNewsLebak.id- Indikasi maraknya pencurian listrik yang dilakukan oleh pelaku tambang ilegal di wilayah Kabupaten Lebak jadi perhatian PT PLN (Persero) ULP Malingping.
Pada awal September 2024 kemarin, dalam razia yang dilakukan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, PLN mendapati enam lokasi tambang yang kedapatan mencuri listrik.
PLN juga menyita sedikitnya enam kWh dan kabel dalam razia tersebut. Surat Peringatan ke-I juga dilayangkan, kepada para pekerja yang kedapatan tengah melakukan aktivitas di tambang tersebut.
"Dalam razia yang dikawal aparat kepolisian tersebut, ada enam lokasi yang kedapatan melakukan pencurian listrik. Kami beri SP ke-1," ungkap Ridi, Manajer PLN (Persero) ULP Malingping.
Tak hanya memberikan surat peringatan, kata Ridi sesuai SOP PLN juga berencana memanggil koordinator lapangan (korlap) yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal tersebut.
"Waktu razia di tambang hanya didapati pekerja saja. Kami akan dalami pemilik atau korlap sebagai pihak yang akan kami panggil terkait dugaan pencurian listrik tersebut," tegasnya.
PLN juga berencana menggelar razia rutin untuk menekan angka pencurian listrik, terutama yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Lebak Selatan.
"Razia secara periodik akan kami lakukan ke depan. Kami juga akan koordinasi ke tingkat yang lebih atas yakni ULP Rangkasbitung untuk melakukan 'Gempur' di lokasi yang terindikasi maraknya pencurian listrik," pungkas Ridi.
Diberitakan sebelumnya, maraknya tambang batu bara ilegal di wilayah Lebak Selatan, Banten memicu dugaaan pencurian listrik PLN oleh penambang.
Diketahui, listrik digunakan bukan hanya untuk penerangan tapi sebagai energi penggerak motor untuk menarik hasil tambang dari dalam tanah ke permukaan.
Akibat pencurian listrik yang abai terhadap instalasi dan safety ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Sedikitnya 4 nyawa melayang dalam kurun waktu Juni-Agustus 2024.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait