SERANG, iNewsLebak.id - Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengeluhkan terlambatnya pembayaran jasa pelayanan (jaspel). Keterlambatan terjadi sejak bulan Juni 2024 hingga saat ini.
Keterlambatan ini dirasakan sangat berdampak bagi para pegawai, terutama pegawai non-ASN. Tak sedikit pegawai yang bekerja paruh waktu untuk sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Banyak yang bercerita karena keterlambatan jaspel mereka harus jadi tukang ojek guna mencukupi urusan dapur. Jangankkan kami yang pegawai honorer, para ASN juga mengeluh," ungkap salah satu pegawai yang tak mau disebutkan namanya.
Biasanya, pencairan jaspel dilakukan pada pertengahan bulan, pegawai seperti ada nafas tambahan setelah uang gaji di awal bulan sudah menipis. Tapi sejak tahun ini pencairan jaspel tersendat-sendat.
“Termasuk dokter juga mengalami kondisi yang sama. Nggak bisa bohong, ini tentu berdampak pada psikologis kami saat bekerja. Ya kerja harus mikirin anak istri di rumah nggak ada uang kan gimana ya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho membenarkan keterlambatan pencairan jaspel. Danang berdalih hal itu disebabkan peningkatan jumlah pasien yang signifikan, sehingga besaran jaspel juga mengalami peningkatan.
"Hal ini disebabkan oleh lonjakan jumlah pasien yang datang ke RSUD Banten. Pada bulan Januari, jumlah pasien tercatat sebanyak 9.600, dan angka tersebut melonjak menjadi 16.000 pasien per bulan, atau hampir 60% peningkatan," ungkap Danang.
“Lonjakan ini berdampak langsung pada penyerapan anggaran Jaspel. Meningkatnya jumlah pasien mengharuskan kami untuk menyesuaikan anggaran, termasuk untuk pembelian obat-obatan dan pelayanan lainnya,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan kepala dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. Dalam keterangan tertulis kepada redaksi iNews Lebak Minggu (22/9/2024) sore, Ia menyebut keterlambatan terjadi karena kenaikan jumlah pasien.
"Karena adanya kenaikan jumlah pasien, maka BLUD murni akan terlebih dahulu diusulkan penambahan pendapatan pada BLUD di anggaran perubahan. Inshaa Allah begitu DPA APBD Perubahan ditetapkan maka jaspel bisa dicairkan," pungkas Ati.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait