KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri pengukuhan pimpinan DPRD Kota Serang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (27/9/2024).
Pengukuhan atau pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo. Untuk posisi Ketua DPRD Kota Serang yakni Muzi Rohman yang berasal dari Fraksi Golkar.
Kemudian posisi Wakil Ketua ada Roni Alfanto dari Fraksi Nasdem, Hasan Basri dari Fraksi PKS dan Farhan Azis dari Fraksi Demokrat. Keempat pimpinan DPRD Kota Serang itu dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 329 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Al Muktabar mengungkapkan, dalam sumpah yang diucapkan tadi ada bait yang benar-benar harus diperhatikan oleh semua pihak, terkhusus kepada pimpinan DPRD Kota Serang. Yakni akan bertanggungjawab terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Itu penting sekali karena cita-cita berdirinya Kota Serang juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dan agenda kerja itu harus direalisasikan melalui instrumen APBD Kota Serang," katanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait