LEBAK, iNewsLebak.id - Polisi telah memeriksa 8 orang saksi imbas kasus tewasnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak akibat mengalami luka parah pada kepala.
Informasi pemeriksaan 8 orang saksi ini disampaikan oleh Kanit Krimum Polres Lebak Ipda Sutrisno kepada iNes Lebak Jumat (11/10/2024) pagi lewat pesan singkat eletronik.
"Sudah 8 orang saksi yang kami periksa. Nanti akan disampaikan lagi jika ada perkembangan kasus ini," kata Sutrisno.
Dalam rilis sebelumnya, Sutrisno menyebutkan identitas koordinator lapangan dari massa aksi sudah dikantongi. Polisi akan segera memanggil dan memeriksa kordinator lapangan tersebut.
Sutrisno belum bisa menjelaskan kelompok yang melakukan demo di depan kantor DPRD Lebak. Ia mengaku cukup kesulitan karena alamat dan nomor telepon yang digunakan kelompok pendemo tidak aktif.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait