Musa Weliansyah mengatakan reses ke-2 di Kecamatan Banjarsari dalam rangka tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Banten guna silaturrahmi, sekaligus penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
"Alhamdulillah dalam reses kali ini saya bisa berkunjung bersilaturahmi dengan warga dapil saya untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta bisa lebih mendekatkan kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat sebagai konstituen yang sudah memilih kami," ujar Musa.
Musa Weliansyah menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
Dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Banten, untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten selaku pihak ekskutif.
"Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah," pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait