BANDUNG, iNewsLebak.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganugerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Eri Hermawan yang merupakan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Eri Hermawan menerima sertifikat tersebut pada Kamis (17/10/2024), menjadi tonggak penting baginya dalam upaya pengembangan dan perlindungan inovasi di sektor infrastruktur.
Eri Hermawan dikenal sebagai pemimpin yang visioner dan berdedikasi dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bandung.
Sertifikat HAKI yang diterimanya merupakan pengakuan atas karya inovatif yang telah diciptakannya, memberikan solusi efektif untuk permasalahan infrastruktur yang dihadapi masyarakat.
Saat diwawancarai pada Sabtu (19/10/2024) Eri Hermawan mengatakan, “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak yang terlibat."
Editor : U Suryana
Artikel Terkait